PWRI DPD PROVINSI LAMPUNG
Berita DPC

Rio Sekertaris DPC PWRI Pringsewu : DPRD Kabupaten Pringsewu Memiliki Fungsi Pengawasan Yang Sangat Kuat

×

Rio Sekertaris DPC PWRI Pringsewu : DPRD Kabupaten Pringsewu Memiliki Fungsi Pengawasan Yang Sangat Kuat

Sebarkan artikel ini

PWRI Pringsewu | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu. Melalui Komisi IV yang diketuai oleh H. Agus Irwanto, S.E. Melaksanakan perannya. Di salah satu leading sektor jangangan sampai merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu. Menggelar Rapat di Ruangan Internal guna menindaklanjuti permasalahan perlakuan Diskriminasi Oknum Kepsek SDN 2 Karangsari Pagelaran, terhadap salah satu pegawai honorer (penjaga sekolah).

Yang menghadirkan, Kedua Belah Pihak (Dwi Yuswantoro, dan Triyo Hadi Setyo) serta jajaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu. Dihadiri Kadis. Dr. Supriyanto, Sekertaris Sunaji, S.Pd. dan Kabid bersama staf. Tak lupa Wakil Ketua Komisi IV, bersama 5 Anggota. Juga Rio Romadhona Yang memiliki dua Peranan sekaligus, sebagai Sosial kontrol dan Kuasa saudara Triyo.

Diketahui sebelumnya, persoalan ini sudah masuk di DPRD Pringsewu, khususnya Komisi IV Periode lalu namun belum usai dikarenakan tidak termonitor sehingga Komisi IV Periode lalu menganggap permasalahan ini sudah selesai. Dan Alhamdulillah berkat Komitmen serta mengacu kepada Fungsi DPRD yang merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki fungsi legislasi. Menindak lanjuti informasi media Radarcybernusantara. Dan juga kordinasi langsung Sekertaris DPC PWRI Pringsewu, Rio Romadhona.

Senin 11 November 2024, digelar Rapat bersama, yang dilaksanakan Pukul 10:00 WIB, didalam ruangan rapat Komisi IV. Rapat berjalan sukses, dan memberikan Win-win solution. Dimana Kedua belah pihak diminta menurunkan ego dan nafsu mereka sehingga tercipta kembali hubungan yang baik kedepan. Dan Triyo kembali bertugas seperti biasa di SD Negeri 2 Karangsari Pagelaran, mulai pada Selasa 12/11/24 yang sebelumnya sudah dilakukan penyampaian oleh Kepala sekolah saat menggelar rapat dengan dewan guru dan Triyo di Sekolah
pada Sabtu 9/24. Bahkan Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu meminta surat laporan tertulis jika itu semua sudah ditunaikan, dan agar berkordinasi dengan Dinas terkait.

Ketua Komisi IV meminta,”Frekuensi nya tolong disamakan, dan turunkan tensi kalian masing-masing. Saya harap semuanya sepakat, apa yang telah menjadi kesepakatan dalam rapat ini. Karena keduanya sama sama memiliki alasan, namun kita tetap harus Profesional tidak boleh sepihak. Karena kita berharap dunia Pendidikan khususnya pendidikan sekolah dasar di Kabupaten Pringsewu, bisa menjadi lebih baik lagi dibawah kepemimpinan Dr. Supriyanto, dan saya berpesan agar bisa berkordinasi dengan dinas terkait BKD dan Inspektorat.,”pinta H. Agus Irwanto, S.E.

Gita Kurniawan P, S.E.,M.M. Angota rapat Komisi IV dari Fraksi Partai Gerindara, pun menyampaikan saran dan masukannya, untuk kedua belah pihak.” Berdasarkan kesimpulan, dalam artian apa yang sudah di paparkan disini, jadi hanya soal Miss komunikasi. Untuk saudara Triyo sudah sangat diberikan kebijakan mengacu kepada tugas dan fungsi tanggung jawab anda Mas. Sebab KS memiliki tanggung jawab besar di sekolah tersebut. Dan untuk Kepala sekolah Pak Dwi, ini menjadi catatan para Kepala Sekolah yaa.. jika akan melakukan Penindakan itu harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”ujarnya.

Dilain pihak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu juga menyampaikan Komitnya dalam kesempatan sebelum rapat diakhiri,,”Alhamdulilah saya baru diberikan amanah untuk membantu khusunya di sektor Pendidikan, terkait masalah ini Inssa Allah kami dinas Pendidikan berkomitmen untuk menyelesaikan secara baik dan tidak ada unsur yang dirugikan, dengan syarat semua sama -sama melepaskan egonya masing-masing, guna untuk membantu visi pendidikan di Kabupaten Pringsewu.,”singkat Dr, Supriyanto. |RBL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *